Kopiitudashat's Blog

July 14, 2009

Realisme dan Neorealisme dalam Tata Politik Global

Filed under: Uncategorized — kopiitudashat @ 8:06 am


Realisme, yang timbul sebagai respon gagalnya kaum idealis dengan LBB nya menghindari PD II, memandang negara adalah aktor utama dalam politik dunia. Karena merupakan aktor utama, maka nilai tertinggi realisme adalah keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara. Kepentingan nasional yang ditetapkan sebagai pilar tertinggi kemudian membawa kepada pemahaman bahwa pemerintahan sebelumnya maupun negara lainnya tidak dapat diharapkan sepenuhnya. Kondisi ini mengakibatkan pesimisme kaum realis terhadap peraturan dan komitmen dalam organisasi internasional. Hukum internasional hanya bersifat kondisional dan dapat dikesampingkan bila berseberangan dengan kepentingan vital negara. Bila yang dilakukan kaum idealis untuk mewujudkan perdamaian dunia adalah dengan membuat dan mematuhi hukum internasional, maka perdamaian menurut realis adalah ketika ‘pemerintahan’ internasional terwujud. Pemerintahan yang dimaksud sebenarnya adalah virtual karena yang ada adalah hegemoni yang berusaha dicapai oleh negara besar untuk mengamankan kepentingannya. Salah satu yang ditekankan oleh para realis adalah konsep struggle of power dimana tiap negara harus mengejar kepentingannya dengan cara apapun sehingga perang juga merupakan sesuatu yang wajar dalam penyelesaian konflik.
Pemikiran realisme kemudian mengalami diversifikasi dari realisme klasik , neoklasik menuju kontemporer. Realisme klasik merupakan aliran yang dominan sebelum revolusi kaum behavioralis pada 1950-1960an. Pada dasarnya realisme klasik merupakan pendekatan normatif dan fokus pada nilai-nilai dasar politik dari keamanan nasional dan kelangsungan negara.
1. Realism klasik
a) Thucydides
Nilai dasar: nasib politik, kebutuhan dan keamanan dan ketahanan politik
Thucydides menekankan pilihan-pilihan dan ruang manuver yang terbatas yang tersedia bagi warga negara untuk menjalankan politik luar negeri. Ia juga menekankan bahwa politik mempunyai konsekuensi, sebelum keputusan akhir dibuat, seorang pembuat keputusan harus hati-hati memikirkan kemungkinan konsekuensi. Yang berbeda di sini adalah prinsip keadilan dimana adil menurut Thucydides bukan perlakuan yang sama pada semua pihak, tetapi menyesuaikan pada realitas alami kekuatan yang berbeda.
b) Machiavelli
Nilai dasar: kebuasan politik, kesempatan dan keamanan, kelangsungan hidup politik dan kebaikan umum
Machiavelli menekankan kekuatan dan kecerdikan (singa dan rubah) sebagai instrument utama dalam meraih nilai politik tertinggi yaitu kemerdekaan. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa dunia adalah tempat yang kejam sekaligus menguntungkan. Implikasinya dalam HI ialah bahwa pelaksanaan FP ala Machiavelli harus berdasakan kalkulasi cerdas kekuatan dan kepentingan aktor lain serta harus mengabaikan nilai-nilai etika yang justru akan merugikan kepentingan negara sebagai aktor utama. Dalam hal ini Machiavelli menekankan waspada terhadap sesuatu yang belum terjadi dan bertindak dahulu sebelum lawan melakukan hal itu. Inilah yang kemudian – menurut saya pribadi – menjadi awal perilaku pre-emptive dalam tindakan pemimpin AS yang hawkish. Para hawkish ini menganut neorealisme.
c) Thomas Hobbes
Nilai dasar: keinginan politik, dilema keamanan, ketahanan politik, perdamaian dan kebahagiaan
Hobbes memandang keadaan alami manusia sebagai keadaan dimana seorang manusia adalah berbahaya bagi manusia yang lain. Karena itulah dibutuhkan negara berdaulat. Namun negara berdaulat ini kemudian menimbulkan masalah baru karena keamanan di dalam negeri bisa jadi menyebabkan ketidakamanan bagi negara lain. Inilah yang disebut dengan dilema keamanan, Hobbes juga menyebutkan perjanjian (hukum internasional) juga sangat diperlukan untuk mewujudkan keamanan dunia walaupun hukum internasional ini diciptakan oleh negara dan hanya akan dipatuhi selama hukum ini sejalan dengan kepentingan negara.
d) Morgenthau
Nilai dasar : realisme instrumental, kekuatan dan kekejaman, kesempatan dan keuntungan, keamanan dan kelangsungan hidup, kebaikan publik
Morgenthau memandang manusia sebagai binatang politik yang haus dan mengejar kekuasaan (animus dominandi). Dalam politik, harus dibedakan antara wilayah pribadi dan wilayah publik. Morgentahu memandang etika politik sebagai sesuatu yang ada, tetapi boleh dilanggar dalam usaha pencapaian kebaikan publik.
2. Realisme Kontemporer
A. Realisme strategis – Thomas Schelling
Nilai dasar: realisme strategis, kecerdasan, ketegangan dan berani mengambil resiko, logika dan kekerasan, keamanan dan kelangsungan hidup, bebas-nilai.
Dalam menjalankan FP nya negara harus berpikir secara strategis. Strategi yang dimaksud adalah penggunaan kekuatan militer untuk menekan dan membuat lawan melakukan yang kita inginkan.
B. Neorealisme – Kenneth Waltz
Berbeda dengan realisme klasik yang memandang negara dengan elitnya sebagai fokus, neorealisme lebih menitikberatkan pada struktur internasional beserta unit-unitnya dan interaksi di dalam sistem itu. Karena lahir dari pemikiran behavioralism bebas-nilai, neorealisme menggunakan perspektif ilmiah sehingga membutuhkan asumsi dan teori untuk memprediksi perilaku negara sebagai instrumen agar dapat di operasionalkan dan tidak memasukkan etika. Hal lain yang membedakannya dengan realisme klasik adalah tentang rasionalitas politik dimana neorealisme mengabaikan aspek ekonomi, human nature dan domestic policy karena hanya melihat secara totalitas tanpa memandang isu partikular di dalamnya.
Mengacu pada pendapat realisme klasik, neorealisme juga beranggapan bahwa sistem internasional dikendalikan oleh negara besar. Neorealism tidak menyediakan strategi seperti pada realisme strategis karena struktur dinilai hanya memberi sedikit pilihan kepada elit yang bergerak dalam sistem itu. Balance of power bisa terbentuk dengan situasi dunia yang bipolar dimana dua kekuatan itu sama-sama besar sehingga pihak satu tidak akan menyerang pihak lain secara langsung.
Jika kita membandingkan antara realisme dan neorealisme, maka parameter yang digunakan juga berbeda. Walau pada dasarnya neorealisme ‘hanya’ mengembangkan sedikit substansi dari pemikiran realisme, pandangan neorealisme cenderung melihat segala sesuatu dari kacamata struktur dan unit-unitnya. Jika bagi realis manusia adalah jahat, maka bisa jadi menurut neorealis yang jahat adalah sistem. Mengapa elit tidak berusaha mengubah sistem adalah karena sistem itu sendiri tidak memberi pilihan bagi elit untuk memilih kebijakan yang diambil. Secara alamiah, sistem akan menyediakan jawaban bagi setiap tantangan global karena sistem negara sendiri pada dasarnya akan selalu berusaha melakukan apapun untuk mencapai kepentingannya.
Kelebihan pemikiran realism dan nonrealisme disbanding pemikiran lainnya adalah bahwa realism dapat menjamin tercapainya kepentingan nasional tanpa harus mereduksi kedaulatan dengan bergabung menuju organisasi internasional secara ‘penuh’. Namun kekurangan yang paling dikawatirkan adalah begitu mudahnya realis memutuskan penyelesaian konflik dengan jalan militer yang notabene mahal dan destruksif.
Sumber
Sorensen,Georg and Jackson,Robert. 1999. Introduction to International Relations. New York: Oxford University Press

1 Comment »

  1. memang bagus penjelasan seperti ini..ya kalau dilihat dan dicari didalam web tentu saja susah mahu cari wacana seperti ini…amat untung sekali saya sebagai mahasiswa hubungan antarabangsa malaysia bisa mendapatkan wacana seperti ini…

    Comment by scar — July 21, 2009 @ 5:57 am


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.